
Buronan Kasus Korupsi Pegadaian Makassar Rp 4,3 M Ditangkap di Jakarta
Polisi menangkap MS (46) tersangka kasus korupsi pemberian KCA Pegadaian Makassar senilai Rp 4,3 miliar.
Polisi menangkap MS (46) tersangka kasus korupsi pemberian KCA Pegadaian Makassar senilai Rp 4,3 miliar.
Oknum sales pegadaian Makassar terlibat kasus gadai fiktif dengan kerugian negara Rp 4,2 miliar. Kasus ini segera disidangkan di PN Makassar.