detikJatimRabu, 01 Jun 2022 00:45 WIB Kepala Pegadaian di Bawean Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,5 M Kejari Gresik menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi Rp 3,5 miliar. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.