
5 Fakta Anggota Ormas Pengeroyok Pedagang di Jakbar Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polres Jakbar berjanji akan menindak tegas ormas yang meminta setoran ke pedagang. Polisi tak akan memberikan ruang kepada pelaku premanisme.
Polisi mengamankan 10 anggota ormas yang mengeroyok pedagang buah di Jakbar. Dua di antaranya ditetapkan jadi tersangka.
Pedagang buah di Kembangan, Jakbar, dikeroyok ormas hingga lapaknya diacak-acak. Pengeroyokan dipicu kurangnya setoran 'uang keamanan'.
Seorang pedagang buah di Jakarta Barat dikeroyok ormas. Lapak tempatnya jualan juga diacak-acak pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 orang.