
5 Fakta Anggota Ormas Pengeroyok Pedagang di Jakbar Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menetapkan dua anggota ormas di Kembangan, Jakbar, sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dua orang anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pedagang buah. Polisi menyebut keduanya dalam kondisi mabuk saat meminta setoran.
Polisi mengamankan 10 anggota ormas yang mengeroyok pedagang buah di Jakbar. Dua di antaranya ditetapkan jadi tersangka.