
Jenazah PDP Corona dan Krisis Komunikasi
Pemerintah sepertinya gagal berkomunikasi sehingga publik menjadi tidak percaya tenaga medis. Akibatnya mereka melakukan pengambilan paksa jenazah PDP Corona
Pemerintah sepertinya gagal berkomunikasi sehingga publik menjadi tidak percaya tenaga medis. Akibatnya mereka melakukan pengambilan paksa jenazah PDP Corona
Polisi menetapkan empat tersangka penjemput paksa jenazah pasien COVID-19 di RS Paru Surabaya. Bagaimana kasus DAW (38) yang dijemput rekan sesama ojol?
Keluarga almarhumah Eha Julaeha (56) mengklaim membayar sendiri biaya pemakaman berikut ambulans untuk mengantar jasad perempuan itu dari RSUD Sekarwangi.
Pembongkaran jasad Eha Julaeha (56) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Bantar Badak, Desa Pamuruyan, Kecamata Cibadak dilakukan hari ini.
Berniat memulihkan nama baik dan memperbaiki prosesi pemakaman, keluarga almarhumah Eha Julaeha berniat membongkar kembali makam wanita yang sempat jadi PDP.
Keluarga DW (39), driver Ojol yang meninggal positif COVID-19 akan dipantau kesehatannya. Pantauan itu dilakukan setelah DW dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi berencana membongkar kuburan keluarga mereka yang sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Kenapa?
Penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus PDP oleh sejumlah warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi, Jawa Barat, menemukan titik terang.
Ojek online Surabaya melakukan aksi solidaritas saat DAW (39) meninggal di RSU dr Soetomo, Minggu (7/6). Para ojol meminta DAW tidak dimakamkan protokol COVID.
Manajemen Gojek angkat bicara soal Srikandi ojolnya, DAW (39), yang meninggal positif COVID-19. DAW sebelumnya terjatuh karena dijambret dan dibawa ke RS.