detikFinanceRabu, 08 Jul 2026 17:51 WIB
Siap-siap Driver Ojol Berstatus Pelaku Usaha Mikro, Aturan Disiapkan
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan pengemudi ojek online (ojol) akan masuk dalam kategori pelaku usaha mikro










































