detikJabarKamis, 02 Okt 2025 15:14 WIB
Baru 5 Bulan Nikah, Pasutri Cimahi Bulan Madu di Penjara gegara Ganja
Pasangan suami istri ditangkap di Cimahi setelah mengedarkan 3,7 kg ganja. Mereka terancam penjara hingga 20 tahun.












































