
Siarkan Live Streaming Saat Bersetubuh, Pasutri Ini Raup Rp 30 Juta/Bulan
Pasangan suami istri di Pangandaran nekat menyiarkan live streaming hubungan intim. Mereka juga memproduksi konten asusila dan video call sex (VCS).
Pasangan suami istri di Pangandaran nekat menyiarkan live streaming hubungan intim. Mereka juga memproduksi konten asusila dan video call sex (VCS).
Pasangan suami istri di Malang ditangkap setelah melakukan live streaming pornografi selama dua bulan, meraup keuntungan hingga Rp 35 juta.
Pasutri asal Malang diamankan polisi. Mereka Berurusan dengan pihak yang berwajib setelah terbukti melakukan live streaming yang berisi konten pornografi.
FI (27) dan PN (24), pasutri asal Gedangan, Malang ditangkap karena melakukan live streaming bugil dan bersetubuh. Dari aksinya, mereka meraup cuan jutaan.