detikBaliSelasa, 29 Agu 2023 15:29 WIB
Warga Mesir Pengguna Paspor Amerika Serikat Palsu Divonis 4 Bulan Penjara
PN Denpasar menghukum warga negara Mesir bernama Mohamed Salah Hussein Salim dengan hukuman penjara empat bulan karena paspor Amerika Serikat palsu.










































