
Polisi Lacak Pembeli Lahan yang Akan Dibangun Pasar Muamalah di Madiun
Polisi masih melacak pembeli lahan sawah yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun. Polisi telah mengantongi identitas pembeli sawah tersebut.
Polisi masih melacak pembeli lahan sawah yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun. Polisi telah mengantongi identitas pembeli sawah tersebut.
Tanah lokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun merupakan milik warga setempat, Slamet, yang di jual ke seseorang. Siapa orang tersebut?
Polisi telah turun tangan menyelidiki kasus Pasar Muamalah yang akan dibangun di Madiun. Polisi telah melarang pendirian pasar ini.
Sebuah lahan di Madiun, hendak dijadikan Pasar Muamalah. Warga pun gerah dan menolak karena alat transaksi yang digunakan adalah dinar/dirham, dan bukan rupiah.
Pasar Muamalah di kawasan Depok viral di media sosial gara-gara melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham. Ada apa di balik ini semua?
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi cap menyimpang pada kegiatan transaksi di Pasar Muamalah, Depok yang menggunakan dinar-dirham.
Menggunakan rupiah sebagai pembayaran kini semakin mudah. Tidak hanya dengan cara konvensional dalam bentuk tunai, juga bisa dilakukan dalam bentuk elektronik.
Kabar adanya lahan di Desa Teguhan, Jiwan, Madiun, yang akan dijadikan Pasar Muamalah berembus kencang.
Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi (ZS) ditangkap Bareskrim Polri karena diduga melayani jual-beli menggunakan dinar dan dirham.
Polisi turun tangan menyelidiki Pasar Muamalah yang akan dibangun di Madiun. Pendiri Pasar Muamalah sendiri, Zaim Saidi, telah diamankan polisi.