
Pendiri Pasar Muamalah Depok Divonis Bebas, Jaksa Belum Tentukan Sikap
PN Depok memvonis bebas pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi. Kejari Depok belum menentukan sikap perihal vonis bebas terhadap Zaim Saidi itu.
PN Depok memvonis bebas pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi. Kejari Depok belum menentukan sikap perihal vonis bebas terhadap Zaim Saidi itu.
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi divonis bebas. Menarik untuk menengok ke belakang, perjalanan pasar Muamalah di Depok yang sempat heboh itu.
PN Depok memvonis bebas pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi karena dinilai tidak terbukti bersalah.
Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan terhadap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi. Berkas perkara Zaim Saidi telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi dikabulkan oleh Bareskrim. Polisi menjelaskan alasannya karena Zaim sakit.
Para sahabat pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, menyambangi Bareskrim Polri. Mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Dinar dan dirham yang saat ini dijual dan beredar di RI tak bisa dipakai sebagai alat tukar. Dinar dan Dirham adalah alat investasi seperti emas dan perak.
Penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah, Depok sempat bikin heboh. Berikut pandangan pengamat terhadap masalah ini.
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, meminta maaf. Kuasa hukum Zaim, Ali Wardi, mengatakan kliennya meminta maaf merasa kegiatannya sudah membuat resah.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai tak ada yang salah dengan penggunaan dinar-dirham di Pasar Muamalah Depok. Ini penjelasan Anwar Abbas.