
RKUHP: Pemilik Bisa Didenda Rp 10 Juta Jika Unggas Masuk Kebun Benih Orang
RUU KUHP mengancam pemilik unggas yang membiarkan unggasnya masuk ke kebun orang lain yang ditanami benih, dengan denda maksimal Rp 10 juta.
RUU KUHP mengancam pemilik unggas yang membiarkan unggasnya masuk ke kebun orang lain yang ditanami benih, dengan denda maksimal Rp 10 juta.
Pasal-pasal kontroversial di RUU KUHP memicu mahasiswa bergerak serentak mulai Senin hingga Selasa siang ini. Apa saja daftar pasal-pasalnya?