detikNewsSelasa, 13 Des 2022 20:49 WIB Wamenkum Sebut Pelaporan Hina Pemerintah Tak Mudah: Bisa Dinilai Antikritik Wamenkumham mengatakan pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga tidak mudah dilaporkan. Menurutnya, pemerintah atau lembaga itu bisa dinilai antikritik.