detikNewsSelasa, 18 Jul 2023 18:10 WIB
Mario Tetap Aniaya David yang Tak Berdaya, Ahli: Itu Penganiayaan Berat
Hal itu disampaikan Alfitra saat hakim Tumpanuli Marbun menanyakan perbedaan Pasal 351 ayat 2, Pasal 351, Pasal 354 dan Pasal 355 yang mengakibatkan luka berat.










































