detikNewsRabu, 15 Des 2021 12:02 WIB MK: Pasal Pencabulan Anak di KUHP Bisa Diadukan oleh Ortu/Kuasa MK memutuskan Pasal 293 KUHP tentang Pencabulan Anak dapat diadukan oleh orang tua, wali, atau kuasanya. Sebelumnya, pengaduan hanya bisa dilakukan oleh korban.