detikNewsJumat, 08 Jul 2022 15:34 WIB Draf Final RKUHP: Teriak 'Ganti Pancasila' Dihukum 5 Tahun Penjara RKUHP mengancam siapa pun yang akan mengganti ideologi Pancasila selama 5 tahun penjara. Bila rencana itu mengakibatkan kekacauan, maka hukuman diperberat.