detikNewsSelasa, 30 Mei 2017 12:08 WIB
MK Gugurkan Gugatan Pasal Makar yang Diajukan Habiburokhman
MK mengatakan gugurnya permohonan Habiburokhman bukan tanpa alasan. Sebab meski telah dijadwalkan dan dipanggil secara sah pemohon juga tidak hadir.
