
Dua Berkas Tersangka Pembunuh Brigadir Nurhadi Dinyatakan Lengkap
Kejati NTB menyatakan berkas perkara dua tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi sudah P21. Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan.
Kejati NTB menyatakan berkas perkara dua tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi sudah P21. Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan.
Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan soal pasal yang mengatur pidana bagi pelaku kumpul kebo dalam KUHP baru.