
Buka Apkasi Otonomi Expo, Prabowo Tegaskan Makna Penting Pasal 33 UUD
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 untuk pembangunan nasional, menekankan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 untuk pembangunan nasional, menekankan pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Ketum PAN Zulkifli Hasan memuji Prabowo Subianto sebagai Presiden yang menerapkan Pasal 33 UUD 1945 setelah 15 tahun menunggu.
Prabowo menekankan pasal itu merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk UMKM di daerah dan disesuaikan dengan lokasi pertambangan.