
Halangi Penyidikan Kasus Korupsi, Advokat di Jambi Dihukum 3 Tahun Bui
Si advokat meminta tersangka tidak hadir ke pemeriksaan. Selai itu juga mengarahkan agar para saksi tidak memenuhi panggilan penyidikan penyidik.
Si advokat meminta tersangka tidak hadir ke pemeriksaan. Selai itu juga mengarahkan agar para saksi tidak memenuhi panggilan penyidikan penyidik.
Advokat Didit Wijayanto dan kuasa hukumnya, Antoni Silo, mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan JPU hari ini, Selasa (25/1), di PN Jakpus.