detikJabarSenin, 26 Agu 2024 14:30 WIB
Parpol Non Parlemen Tak Bisa Usung Paslon di Pilwalkot Sukabumi
Partai non parlemen di Sukabumi tak bisa usung calon kepala daerah di Pilkada 2024, sesuai putusan MK dan PKPU. Mereka bisa jadi pendukung calon parpol lain.










































