
Parpol Non Parlemen Tak Bisa Usung Paslon di Pilwalkot Sukabumi
Partai non parlemen di Sukabumi tak bisa usung calon kepala daerah di Pilkada 2024, sesuai putusan MK dan PKPU. Mereka bisa jadi pendukung calon parpol lain.
Partai non parlemen di Sukabumi tak bisa usung calon kepala daerah di Pilkada 2024, sesuai putusan MK dan PKPU. Mereka bisa jadi pendukung calon parpol lain.
Pasangan Herdiat-Yana mendapat dukungan dari 8 partai politik non parlemen dalam Pilbup Ciamis 2024. Total 15 partai mendukung mereka.