
9 Terapis di Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Dibina di Kedoya
Sembilan terapis tersebut dibawa ke panti sosial di Kedoya, Jakbar, untuk dilakukan pembinaan selama 6 bulan hingga 1 tahun.
Sembilan terapis tersebut dibawa ke panti sosial di Kedoya, Jakbar, untuk dilakukan pembinaan selama 6 bulan hingga 1 tahun.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan akan memberikan sanksi denda terhadap pengelola panti pijat itu karena nekat buka di masa PSBB.
Tersangka mencari pelanggan melalui WhatsApp dengan mengirimkan foto para terapis. Panti pijat tersebut terkesan tutup, padahal ada aktivitas di dalam.
Tiga orang pengelola panti pijat plus-plus itu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 18 orang terapis dan pembantu turut diamankan.