
8 Hal Ini Jadi Sorotan Terkait Ibu Kota Nusantara
Perbincangan terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus bergulir. Beberapa hal terkait IKN pun menjadi sorotan.
Perbincangan terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus bergulir. Beberapa hal terkait IKN pun menjadi sorotan.
Naskah akademik UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menuai sejumlah sorotan. Dari soal penggunaan kata 'mantap' hingga daftar pustaka yang hanya dua halaman.
Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi UU. RUU ini disahkan dalam rentang waktu beberapa bulan saja.
Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan ada warga nakal yang diam-diam membuat permukiman di tanah ibu kota baru.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa nama kepala ibu kota baru saat ini sudah dikantongi oleh Presiden Joko Widodo.
Fraksi Demokrat DPR menyetujui pengesahan RUU Ibu Kota Negara jadi undang-undang. Namun, Demokrat memberikan beberapa catatan.
Ibu kota negara (IKN) Nusantara tidak dipimpin oleh kepala daerah yang dipilih lewat pilkada. IKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk oleh presiden.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa memastikan produk legislasi itu bisa disahkan di rapat paripurna pada bulan ini.
Ada kabar RUU Ibu Kota Negara yang bakal jadi dasar pemindahan ibu kota Indonesia segera disahkan pekan depan. Benarkah?
Kunker Bappenas bersama Pansus RUU IKN DPR ke Kazakhstan sempat menuai polemik. Pansus RUU IKN memastikan, setelah Kazakhstan, tak lagi kunker ke luar negeri.