
DPD Bentuk Pansus Pemilu, Disebut Kurang Kerjaan-Tak Ada Dasar Hukum
DPD RI sepakat membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Para pakar menilai DPD kurang kerjaan dan pembentukan pansus itu tak punya dasar hukum.
DPD RI sepakat membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Para pakar menilai DPD kurang kerjaan dan pembentukan pansus itu tak punya dasar hukum.
Pakar hukum tata negara Universitas Jayabaya, Muhammad Rullyandi, menilai pansus yang dibentuk DPD RI adalah inkonstitusional.
Fraksi Partai Golkar DPR menolak adanya Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019. Penolakan itu diungakapkan lewat keterangan pers di DPR.
Cawapres Sandiaga Uno mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) pemilu untuk menyelidiki kejanggalan yang terjadi pada Pemilu 2019.
Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera mengklaim sudah ada 31 orang anggota dari Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra yang mendukung pembentukan Pansus Pemilu.
Fraksi Demokrat mengaku masih mendalami usulan Pansus Pemilu yang sebelumnya diajukan Fraksi Gerindra dan PKS dalam rapat paripurna.
Fraksi PPP DPR RI tak sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Pemilu. PPP mengatakan parpol koalisi pemerintah akan menolak usulan itu.
Rapat paripurna DPR hari ini dihujani interupsi soal pembentukan pansus untuk menyelidiki kejanggalan pemilu. Ketua DPR Bamsoet menilai usul itu terlalu dini.
Paripurna pembukaan masa persidangan DPR hari ini banjir interupsi. Para anggota dewan melontarkan interupsi terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.