
DPR RI Sepakat RUU PPRT dan RUU MK Carry Over ke Periode 2024-2029
DPR RI menyepakati 2 RUU di-carry over ke periode DPR 2024-2029. Kedua RUU itu yakni PPRT dan Mahkamah Konstitusi.
DPR RI menyepakati 2 RUU di-carry over ke periode DPR 2024-2029. Kedua RUU itu yakni PPRT dan Mahkamah Konstitusi.
Komisi III DPR membentuk panja RUU Mahkamah Konstitusi. Usai pembentukan panja RUU MK, Komisi III kebut membahas daftar inventarisasi masalah.
Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah RUU MK kepada Komisi III DPR. Komisi III pun sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU MK.