detikNewsRabu, 20 Agu 2025 15:09 WIB
Eks Panitera PN Jakut Didakwa Terima Rp 2,4 M Terkait Vonis Lepas Migor
Jaksa mengatakan uang suap itu diterima dalam dua kali penerimaan untuk mempengaruhi majelis hakim. Pengacara ingin perkara migor itu diputus lepas atau onslag.











































