
Polda Papua Ungkap Motif KKB Tembak 2 Polisi-Bunuh 1 Warga Sipil di Paniai
Kapolda Papua mengungkap motif penembakan yang dilakukan oleh KKB di Paniai, Papua Tengah. Aksi itu diduga dipicu adanya pertambang di daerah tersebut.
Kapolda Papua mengungkap motif penembakan yang dilakukan oleh KKB di Paniai, Papua Tengah. Aksi itu diduga dipicu adanya pertambang di daerah tersebut.
Terdakwa kasus pelanggaran HAM di Paniai, Papua Tengah, divonis bebas oleh pengadilan. Pihak korban menyatakan keberatan dan menyurati Komisi HAM PBB.
Komnas HAM megkritisi hakim PN Makassar menjatuhkan vonis bebas terhadap purnawirawan TNI terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.
Mayor Infanteri (Purn) Isak Sattu, terdakwa pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, divonis bebas. Menko Polhukam Mahfud Md merespons.
Isak adalah mantan perwira penghubung Kodim 1705/Paniai yang didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Eks perwira Kodim Paniai Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu dituntut 10 tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pelanggaran HAM berat di Paniai.
Keluarga korban menolak persidangan itu karena hanya ada 1 terdakwa. Sebba, tidak mungkin satu orang bisa melakukan pelanggaran HAM berat.
Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya dengan mengusut kasus HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua.
"Belum sampai suratnya, baru baca di koran. Masak nanggapin di media? Sampaikan dulu suratnya," kata Menko Mahfud Md soal Paniai pelanggaran HAM berat.