
Biaya Perpanjang STNK Online Rp 10 Ribu, Murah Gak Perlu Fotokopi-fotokopi Lagi
Perpanjang STNK bisa dilakukan online menggunakan aplikasi Signal dengan biaya Rp 10.000. Biaya itu dinilai murah dibandingkan harus datang langsung ke Samsat.
Perpanjang STNK bisa dilakukan online menggunakan aplikasi Signal dengan biaya Rp 10.000. Biaya itu dinilai murah dibandingkan harus datang langsung ke Samsat.
Dalam waktu dekat, perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan secara online. Meski BPKB masih di leasing, perpanjang STNK tetap bisa dilakukan.
Korlantas Polri bakal meluncurkan aplikasi Signal untuk pelayanan perpanjang STNK secara online. Berapa biaya perpanjang STNK online pakai aplikaasi Signal?
Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Signal untuk pelayanan STNK secara online. Aplikasi ini khusus untuk perpanjang STNK tahunan, bukan lima tahunan.
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk layanan STNK secara online akan diluncurkan 22 September.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan layanan Samsat Digital Nasional (Signal). Dengan Signal, masyarakat bisa mengurus STNK secara online.
Bayar pajak, terutama pajak online merupakan kewajiban semua masyarakat Indonesia tidak terkecuali, terutama bagi mereka yang persyaratannya terpenuhi.