
Perpanjang STNK Online: Surat Dikirim ke Rumah, Kena Ongkir Segini
Melakukan perpanjangan STNK secara online, maka STNK akan dikirim ke rumah. Dari pengalaman detikOto, pemilik kendaraan kena ongkos kirim Rp 30 ribuan.
Melakukan perpanjangan STNK secara online, maka STNK akan dikirim ke rumah. Dari pengalaman detikOto, pemilik kendaraan kena ongkos kirim Rp 30 ribuan.
Mau mengurus perpanjang STNK tahunan sendiri? Begini prosesnya.
Proses perpanjang STNK online ini dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal.
Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online. Di aplikasi SIGNAL bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain.
Perpanjangan STNK orang lain yang masih dalam satu Kartu Keluarga dapat dilakukan secara online
Perpanjang STNK bisa dilakukan online menggunakan aplikasi Signal dengan biaya Rp 10.000. Biaya itu dinilai murah dibandingkan harus datang langsung ke Samsat.
Dalam waktu dekat, perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan secara online. Meski BPKB masih di leasing, perpanjang STNK tetap bisa dilakukan.
Perpanjang STNK online menggunakan aplikasi Signal akan dikenakan biaya Rp 10 ribu. Buat apa?
Korlantas Polri menyiapkan aplikasi Signal untuk pelayanan STNK secara online. Aplikasi ini khusus untuk perpanjang STNK tahunan, bukan lima tahunan.
Dengan Signal, masyarakat bisa mengurus STNK secara online. Namun diakui, selama uji coba dan sosialisasi Signal beberapa kendala dialami penggunanya.