
Muhammadiyah soal PPN 12% Pendidikan Premium: Kategori Premium Seperti Apa?
Pendidikan premium akan dikenakan PPN 12% mulai 2025. PP Muhammadiyah minta pemerintah jelaskan definisi 'premium' untuk menghindari spekulasi.
Pendidikan premium akan dikenakan PPN 12% mulai 2025. PP Muhammadiyah minta pemerintah jelaskan definisi 'premium' untuk menghindari spekulasi.
Wamendikdasmen angkat bicara tentang penetapan PPN 12% di sektor pendidikan. Hal ini masih dikaji dengan Kementerian Keuangan.
Guru Besar UGM Prof. Agus Sartono kritik rencana PPN 12% pada jasa pendidikan premium. Begini pernyataannya.
Ada aturan baru soal PPN 12% yang menyasar sektor pendidikan. Tapi, apa saja kriterianya? Yuk, simak!
PPN 12% terhadap sektor pendidikan dinilai tidak tepat. Begini kata Guru Besar FEB UGM.
Pakar pendidikan UGM, Prof Agus Sartono mengatakan bahwa pengenaan PPN 12% untuk 'pendidikan bertaraf internasional' dinilai tidak tepat. Ini alasannya.
Sekolah menjadi salah satu bidang jasa pendidikan yang bakal kena PPN 12%. Tidak semuanya, tetapi sekolah yang memenuhi kriteria ini.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri berkali-kali meminta kepada Menkeu Sri Mulyani agar perguruan tinggi swasta tidak dikenai pajak.
"Kalau bisa, kita hapus untuk pendidikan, kalau bisa. Kalau bisa ya, tapi harus rendah, nggak masuk akal," ujar Prabowo soal pajak pendidikan.