
Perda Pajak PKL Berpotensi Gagalkan Pempek Jadi Warisan Dunia UNESCO
Isu pajak PKL yang turut dirasakan pedagang pempek bisa membuat proses pemilihan pempek sebagai warisan dunia terganggu.
Isu pajak PKL yang turut dirasakan pedagang pempek bisa membuat proses pemilihan pempek sebagai warisan dunia terganggu.
Pemkot Palembang sudah mulai memasang alat untuk memantau pajak 10% bagi pedagang atau restoran dengan omset Rp 3 juta/bulan.
Pungutan pajak 10% untuk pedagang di Palembang sepertinya kini masih terus menuai pro-kontra. Bahkan kini pedagang sudah mulai resah akibat pemungutan pajak.
Kebijakan ini membuat warga mengeluh karena Pemkot sebelumnya baru menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tidak hanya menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), bahkan kini pedagang pecel lele dan pempek di pinggir jalan mulai dikenai pajak.
Pemkot Palembang saat ini sudah memasang sekitar 300 alat untuk memantau pedagang yang dikenai pajak 10 %. Pedagang seperti apa yang bakal kena pajak?
Pemkot Palembang saat ini mulai memungut pajak 10% bagi seluruh pedagang. Nah, pedagang kaki lima juga dikenakan pajak. Apa respons para pedagang dan warga?
Penerapan itu membuat warga Palembang yang makan pecel lele hingga pempek di warung makan kaki lima akan dikenai pajak.