detikJatimJumat, 13 Jun 2025 09:00 WIB Tok! Usaha Beromzet Rp 15 Juta di Kota Malang Kena Pajak 10% Pelaku usaha di Kota Malang dengan omzet Rp 15 juta per bulan akan dikenakan pajak 10%. DPRD menolak usulan batas minimal Rp 25 juta dari Fraksi PKB.