
Heboh Netizen Cemas PPh 21 Pakai TER Bengkak, DJP Buka Suara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal heboh penggunaan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk menghitung pajak penghasilan (PPh).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal heboh penggunaan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk menghitung pajak penghasilan (PPh).
keringanan pajak dalam rangka membantu masyarakat kelas menengah yang terimbas pandemi COVID-19 itu sudah berjalan atau belum?
Pemerintah resmi memberikan stimulus bagi pekerja sektor manufaktur yang penghasilannya terdampak akibat pandemi virus Corona alias COVID-19.
Pemerintah mengumumkan insentif ekonomi dalam rangka menunjang perekonomian dalam negeri yang tengah dihimpit wabah virus corona.
"Ini kan yang butuh insentif yang terdampak. Kalau mau naikkan daya beli kasih aja seluruh rakyat sejuta per orang. Ayo belanja belanja! Sekalian aja begitu,"
Pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 selama 6 bulan demi mendongkrak ekonomi dalam negeri. Bagaimana hitung-hitungannya?
"Update hari ini, usulan tersebut dilaporkan kepada Presiden hari ini. Segera diinformasikan nanti,"
"Mudah-mudahan April bisa ya segera sesudah selesai, payung hukumnya kan harus disiapin PMK. Permendag, Permentan, itu juga harus disesuaikan,"