
Netflix, Spotify, hingga Isi Pulsa Kena PPN 12%, Ini Penjelasan DJP
Berlangganan Netflix, Spotify, YouTube, hingga isi pulsa ponsel akan terkena PPN 12%.
Berlangganan Netflix, Spotify, YouTube, hingga isi pulsa ponsel akan terkena PPN 12%.
Mulai 1 Januari 2024, PPN naik dari 11% menjadi 12%, termasuk untuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify. Siap-siap biaya langganan meningkat!
Mulai 1 Januari 2024, PPN naik dari 11% menjadi 12%, termasuk untuk layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify. Siapkan anggaranmu!
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berdampak pada biaya berlangganan Netflix dan Spotify. Simak rincian tarif baru!
Pemerintah Indonesia targetkan pajak sektor digital asing melalui solusi dua pilar. Ini untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan iklim usaha yang adil.
Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 26,75 triliun hingga 31 Juli 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun hingga 30 Juni 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 25,88 triliun.
Pelaku UMKM go digital yang naik kelas menjadi pengusaha besar bisa berkontribusi dalam penerimaan negara berupa pajak.
Hingga 30 November pemerintah mengantongi setoran pajak digital sebesar Rp 9,6 triliun