detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 21:19 WIB
Tak Ada PHK Usai Sritex Pailit, tapi Operasional Tersendat
Tidak ada yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai Sritex pailit, namun aktivitas kerja juga tidak bisa doptimal.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 21:19 WIB
Tidak ada yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai Sritex pailit, namun aktivitas kerja juga tidak bisa doptimal.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 16:46 WIB
Usai pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau beken dikenal dengan Sritex terpaksa merumahkan karyawan. Jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 3 ribu orang.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 16:01 WIB
Sritex resmi jatuh pailit usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya. Diperkirakan ada sekitar 15 ribu karyawan Grup Sritex yang terdampak kondisi ini.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 15:23 WIB
Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi jatuh pailit usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 12:15 WIB
Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex, namun Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pailit bukan berarti tutup. Produksi tetap berjalan untuk karyawan.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 09:28 WIB
Menteri Airlangga dorong Sritex tetap berproduksi meski pailit. Pemerintah dukung kreditur untuk menjaga lapangan kerja dan modernisasi industri tekstil.
detikFinanceSabtu, 21 Des 2024 07:28 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara merespons putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Sritex, sehingga kini tetap pailit.
detikFinanceJumat, 20 Des 2024 15:10 WIB
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) atas putusan pailit.
detikFinanceJumat, 20 Des 2024 15:02 WIB
Mahkamah Agung menolak kasasi pailit Sritex, menjadikan status pailitnya tetap. Kemnaker pastikan hak buruh jadi prioritas dan siapkan program perlindungan.
detikFinanceJumat, 20 Des 2024 11:24 WIB
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex buka suara terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi.