
Ditahan, Vanessa Khong-Calon Mertua Indra Kenz Terancam 5 Tahun Bui
Bareskrim Polri telah resmi menahan dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya terancam hukuman penjara 5 tahun.
Bareskrim Polri telah resmi menahan dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya terancam hukuman penjara 5 tahun.
Vanessa Khong koar-koar mengaku tak bersalah usai ditetapkan jadi tersangka baru kasus aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Bareskrim menyikapi santai.
Polisi menetapkan 3 tersangka baru kasus Binomo, yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo membuat Vanessa Khong cukup terheran-heran.
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan binary option Binomo. Vanessa rencananya akan diperiksa pada 14 April.
Vanessa Khong angkat bicara di media sosial terkait dirinya menjadi tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz. Dia mengatakan sorotan ke keluarganya berlebihan.
Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo. Kini, total ada 7 tersangka di kasus tersebut. Ini daftarnya.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus Binomo. Ada adik hingga kekasih Indra Kenz yang kini menjadi tersangka.
Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo. Duh!
Vanessa Khong mengaku kepada penyidik baru mendapat uang Rp 10 juta untuk bisnis dari Rp 2 miliar yang dijanjikan Indra Kenz.