
Mafia Narkoba Jaringan RI-Iran Jadikan Apartemen di Jakbar Pabrik Sabu
Tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar.
Tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar.
Linda Pujiastuti alias Anita mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa. Begini respons kuasa hukum Teddy, Hotman Paris.
Linda Puji Astuti atau Anita Cepu mengaku sangat yakin Irjen Teddy Minahasa telah menerima uang SGD 27.300 atau Rp 300 juta hasil penjualan narkoba sitaan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus narcotics kitchen lab di Jaksel. Polisi menjelaskan alur penjualan sabu tersebut.
Pabrik sabu tersebut telah beroperasi sejak 4 bulan yang lalu. Jaringan internasional pemilik pabrik sabu ini dioperasionalkan oleh WN Iran.
Dua pria WN Iran ditangkap karena memproduksi sabu di perumahan elite Tangerang. Keduanya telah memproduksi 20 kg sabu per bulan.
Polisi menyita barang bukti 4,5 kilogram sabu yang diproduksi di perumahan elite di kawasan Tangerang, Banten. Barang bukti sabu tersebut senilai Rp 7,5 milyar.
Bahan baku setengah jadi yang dikirim berupa gel dikirim dengan manifestasi sebagai 'makanan'. Bahan baku tersebut lolos X-ray.
Dua pelaku BS (31) dan FS (31) sudah bolak-balik Indonesia-Iran sejak 2019. Keduanya sering bolak balik RI-Iran untuk mengambil bahan sabu.
Dua WN Iran kaki tangan bandar pabrik ini mengimpor bahan baku dari luar negeri. Bahan baku yang dikirim berbentuk gel.