
Geger Buron Interpol Urus Pabrik Narkoba dari Balik Penjara
Napi di Lapas Kelas II-A Mataram disebut mengendalikan pabrik sabu di Lombok Timur. Ternyata sang napi itu masuk daftar buron Interpol.
Napi di Lapas Kelas II-A Mataram disebut mengendalikan pabrik sabu di Lombok Timur. Ternyata sang napi itu masuk daftar buron Interpol.
Pengelola pabrik sabu rumahan S alias Ustaz Chen (32) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam hukuman 20 tahun penjara.
Nama 'Jenderal' Yusuf mencuat setelah Polda NTB menggerebek pabrik rumahan pembuatan sabu. Napi Lapas Kelas 2 Mataram itu ternyata buron Interpol.
Pabrik sabu rumahan yang digerebek Ditresnarkoba Polda NTB di Lombok Timur diduga dikendalikan narapidana yang masih menjalani hukuman di lapas.