
Izin Edar Pabrik Obat Tradisional Oplosan di Banyuwangi Dicabut Sejak 2015
Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi menggunakan bahan kimia ditindak BPOM RI. Izin edar pabrik tersebut dicabut secara bertahap semenjak tahun 2015.
Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi menggunakan bahan kimia ditindak BPOM RI. Izin edar pabrik tersebut dicabut secara bertahap semenjak tahun 2015.
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional dioplos dengan obat kimia secara ilegal. Pabrik itu sudah pernah ditindak tapi nekat beroperasi di Banyuwangi.
Pabrik tersebut telah berdiri sejak 2021, tapi baru beroperasi dua bulan belakangan. Per hari mereka memproduksi 30 ribu butir Tramadol.
Bareskrim Polir menggerebek sebuah rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Rumah tersebut diduga memproduksi obat-obatan keras ilegal.