detikHealthRabu, 19 Agu 2026 14:00 WIB
Video: Tips BPOM Biar Gak Kena Jebakan Skincare Overclaim
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim skincare yang berlebihan.
detikHealthRabu, 19 Agu 2026 14:00 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim skincare yang berlebihan.
detikHotKamis, 07 Agu 2025 22:07 WIB
Doktif hadir sebagai saksi fakta dalam sidang TPPU Nikita Mirzani. Doktif menyampaikan suami Reza Gladys, mengakui produk yang dijual termasuk overclaim.
detikHotKamis, 07 Agu 2025 19:46 WIB
Sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani berlanjut. Saksi Doktif ungkap pengakuan suami Reza Gladys tentang produk skincare hingga enteng memberinya Rp 20 miliar.
detikHealthKamis, 07 Agu 2025 15:00 WIB
Dokter detektif atau dr Amira Farahnaz buka suara soal isu produk Amiraderm dicabut izin edarnya oleh BPOM RI karena kandungan yang tidak sesuai.
detikHealthKamis, 07 Agu 2025 12:03 WIB
BPOM RI mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena ketidaksesuaian komposisi. Beberapa merek jadi sorotan warganet. Ketahui risikonya!
detikBaliJumat, 18 Jul 2025 06:30 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan produsen skincare untuk mematuhi standar dan menghindari klaim berlebihan, yang dapat berujung pada tindakan pidana.
WolipopKamis, 17 Jul 2025 19:09 WIB
BPOM ingatkan para produsen skincare untuk memproduksi produk sesuai standar. Ia juga meminta untuk tidak melakukan tindakan overclaim atau klaim berlebihan.
detikHealthKamis, 17 Jul 2025 13:16 WIB
BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.
detikHealthRabu, 18 Jun 2025 15:14 WIB
BPOM RI baru saja mengesahkan aturan yang bakal berdampak pada tren overclaim, kususnya soal produk obat dan makanan. Ada sanksi tegas menanti jika tipu-tipu.
detikHealthSelasa, 11 Mar 2025 11:00 WIB
BPOM RI menarik izin edar produk suplemen overclaim yang mencantumkan label white tomato. Dinilai berlebihan dan menyesatkan publik, begini sanksinya.