
Polisi Usut Sogokan Rp 40 Juta Rachel Vennya tapi Tak Pakai Pasal Suap
Polda Metro menyebut sudah mengusut pungli Ovelina kepada Rachel Vennya. Namun polisi tidak menjeratnya dengan pasal penyuapan.
Polda Metro menyebut sudah mengusut pungli Ovelina kepada Rachel Vennya. Namun polisi tidak menjeratnya dengan pasal penyuapan.
Pengakuan Rachel Vennya soal suap Rp 40 juta masuk babak baru. Berkas kasus suap Rachel Vennya, yang diperantarai Ovelina Pratiwi, sudah di tangan kejaksaan.
Polda Metro Jaya didesak untuk usut pungli Rp 40 juta Ovelina Pratiwi ke Rachel Vennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan pun angkat bicara.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta polisi mengusut pungli Ovelina ke Rachel Vennya di kasus kabur karantina. Polda Metro mengaku sudah mengusut soal pungli itu.
Rachel Vennya mengaku menyuap Staf DPR RI Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta. Perkara suap yang dilakukan Rachel Vennya itu kini masih menyisakan tanda tanya.
Ovelina Pratiwi mengaku diminta Satgas COVID untuk meminta uang Rp 40 juta ke Rachel Vennya. Polisi akan mengkaji soal itu.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keterangan Rachel Vennya menyogok staf DPR, Ovelina Pratiwi untuk lolos karantina dituangkan dalam BAP.
Rachel Vennya mengaku menyuap Staf nonaktif DPR RI Ovelina Pratiwi Rp 40 juta. Namun polisi tak mengetahui adanya suap yang dilakukan Rachel. Kok bisa?
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan Ovelina Pratiwi yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina sudah dinonaktifkan dari pegawai DPR.
Rachel Vennya mengakui dirinya memberikan Rp 40 juta kepada Ovelina Pratiwi agar bebas dari karantina. Kemkes menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.