
Tiada Pasal Suap Saat Polisi Usut Sogokan di Kasus Rachel Vennya
Sogokan Rachel Vennya ke Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta telah diusut polisi. Namun penanganan perkara tersebut tak menggunakan pasal soal suap.
Sogokan Rachel Vennya ke Ovelina Pratiwi sebesar Rp 40 juta telah diusut polisi. Namun penanganan perkara tersebut tak menggunakan pasal soal suap.
Ovelina Pratiwi mengaku diminta Satgas COVID untuk meminta uang Rp 40 juta ke Rachel Vennya. Polisi akan mengkaji soal itu.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa keterangan Rachel Vennya menyogok staf DPR, Ovelina Pratiwi untuk lolos karantina dituangkan dalam BAP.