detikNewsMinggu, 09 Des 2018 16:33 WIB
Pungli Rp 500 Ribu, Pejabat Disdukcapil di Kaltim Dicopot
Pejabat Disdukcapil Penajam Paser Utara, Kaltim, terbukti melakukan pungutan liar sehingga akan dipindahtugaskan. Ia terbukti melakukan pungli Rp 500 ribu.











































