
Hak Politik Cagub Sultra dan Walkot Kendari Dicabut Hakim
Majelis hakim yang mengadili Asrun dan Adriatma Dwi Putra mencabut hak politik keduanya selama 2 tahun.
Majelis hakim yang mengadili Asrun dan Adriatma Dwi Putra mencabut hak politik keduanya selama 2 tahun.
Istri dari penyuap bapak-anak, Asrun-Adriatma, mengamini adanya fee di setiap proyek di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra akan segera menjalani sidang kasus suap.
Hasmun Hamzah, penyuap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Cagub Sultra Asrun dan Adriatma Dwi Putra kembali diperiksa KPK. Usai turun dari mobil tahanan, Asrun sempat bercanda ke kamera wartawan dengan adegan cilukba.
Masa penahanan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra serta tiga tersangka lainnya diperpanjang 30 hari ke depan.
KPK mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.
Hakim praperadilan menegaskan penetapan tersangka cagub Sultra, Asrun, yang dilakukan KPK sah.
Mantan Wali Kota Kendari sekaligus calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun melawan KPK melalui gugatan praperadilan.
KPK memeriksa pemilik usaha valas terkait suap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Dari penyidikan, KPK menduga adanya transaksi dolar kepada Adriatma.