
Jadi Operator Perizinan Online, BKPM Minta Tambah Anggaran Rp 200 M
Untuk mengoperasikan Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS), BKPM mengajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar/tahun.
Untuk mengoperasikan Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS), BKPM mengajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar/tahun.
Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) bakal dioperasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Begini persiapan BKPM.
Sistem OSS (Online Single Submission) alias Perizinan Online Terpadu hari ini diluncurkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optomis sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) siap dilaksanakan di daerah.
Sistem perizinan online terpadu atau OSS bakal dioperasikan oleh Kemenko Perekonomian selama 6 bulan sebelum nantinya dikelola oleh BKPM.
BKPM menghentikan pelayanan proses dan penerbitan izin berkaitan dengan diluncurkannya sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).
"Mulai saat ini, izin-izin berusaha yang diajukan sebelum berlakunya PP ini akan diproses melalui OSS," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Menko Perekonomian Darmin Nasution siang ini memanggil ratusan pejabat daerah membahas soal perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).
Sebanyak 102 daerah bakal siap menerapkan sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) dari keseluruhan sebanyak 514 daerah.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengajukan anggaran sebesar Rp 482,68 miliar tahun depan.