
Mampukah Ormas Keagamaan Kelola Tambang?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
PBNU telah membuat PT untuk skema pengelolaan tambang. Bendum PBNU ditunjuk sebagai penanggung jawab PT.
Presiden Jokowi memberikan izin usaha pertambangan khusus ke badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. MUI hingga Muhammadiyah bersuara.
Presiden Joko Widodo merestui organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang. Cek dulu kriteria lahan tambang yang bisa diolah