detikSulselSenin, 16 Des 2024 20:30 WIB
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel Berlaku 2025, Ada Tambahan Tarif 66%
Pemprov Sulsel akan terapkan opsen PKB dan BBNKB mulai Januari 2025. Pajak kendaraan bermotor dikenakan 66% dari pajak terutang, dengan penyesuaian tarif.












































