
Jokowi Sahkan Omnibus Law Sektor Keuangan, Gantikan 17 UU Lama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan RUU P2SK menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan RUU P2SK menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023.
DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law Keuangan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.
Kegiatan usaha bullion atau bank emas akan diatur. Hal itu tertuang dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah ADK OJK akan ditambah dua orang. Namun, pihaknya akan melihat dari sisi keuangan OJK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggota partai politik tidak bisa menjadi calon pimpinan BI hingga OJK di Omnibus Law Keuangan.
Pemerintah bersama DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPKS) alias Omnibus Law Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab kritik terhadap omnibus law keuangan.