
Pelaku Oli Palsu di Kalbar Terancam Bui 10 Tahun dan Denda Rp 12 M
Polda Kalbar selidiki dugaan peredaran oli palsu di tiga gudang. Pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
Polda Kalbar selidiki dugaan peredaran oli palsu di tiga gudang. Pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
Polda Kalbar menggerebek gudang oli palsu di Kubu Raya. Sampel oli diuji untuk mengungkap peredaran ilegal yang merugikan konsumen dan industri.
Polda Kalbar olah TKP di gudang oli diduga palsu. Penyidik ambil sampel untuk diuji di Labfor. Polda ajak masyarakat lapor jika jadi korban.
Keberadaan gudang oli palsu di Kubu Raya Kalimantan Barat akhirnya terbongkar setelah diusut berbulan-bulan.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan kembali menyoroti adanya peredaran oli palsu dengan merek Pertamina. Ia meminta Pertamina segera menindaklanjutinya.
Dugaan peredaran oli palsu di Kalbar terungkap setelah penggerebekan oleh tim gabungan. Wagub Kalbar ikut turun ke lokasi melakukan sidak.
Peredaran oli palsu di Kalbar meresahkan dengan transaksi mencapai Rp 85 miliar/bulan. Kenali ciri-ciri oli asli dan langkah pencegahan untuk menghindarinya.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan geram karena dugaan peredaran oli palsu. Dia menduga mobilnya juga menjadi salah satu korban.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengungkap peredaran oli palsu berlogo Pertamina senilai Rp 85 miliar/bulan. Pertamina diminta segera bertindak.
Maraknya peredaran oli palsu di pasaran menjadi tantangan serius yang perlu diatasi demi melindungi konsumen dan menjaga reputasi industri.