detikNewsJumat, 22 Sep 2017 11:22 WIB
2 Polisi Pemeras Pengunjung Diskotek Diserahkan ke Propam
Dua anggota polisi, Wawan Chandra (30) dan Tri Sutrisno (30), yang diduga memeras pengunjung diskotek di Jakarta Barat, diserahkan ke Propam Polres Jakpus.










































